Perdagangan Hiu Martil dan Koboi Harus Ada Izin

Posted by Unknown Tuesday, September 16, 2014 1 comments
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui UPTD Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melakukan sosialisasi mengenai jenis Hiu yang dilindungi dan dimanfaatkan di sejumlah pertokoan di Pateten Bitung yang menjual sirup, daging dan berbagai bagian ikan Hiu, Selasa (9/9). "Jadi berdasarkan Konferensi COP Cites di Mexico 2013 yang memasukan 4 jenis...

Baca Selengkapnya ....
Cara Buat Email Di Google | Copyright of RENCANA ZONASI.

Translate

Total Pageviews