Perdagangan Hiu Martil dan Koboi Harus Ada Izin

Posted by Unknown Tuesday, September 16, 2014 1 comments
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui UPTD Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melakukan sosialisasi mengenai jenis Hiu yang dilindungi dan dimanfaatkan di sejumlah pertokoan di Pateten Bitung yang menjual sirup, daging dan berbagai bagian ikan Hiu, Selasa (9/9).
"Jadi berdasarkan Konferensi COP Cites di Mexico 2013 yang memasukan 4 jenis hiu yang termasuk dalam Appendix II Cites tidak bisa diperdagangkan bebas yakni, hiu martil yang terbagi tiga jenis yaitu Sphyrna Lewini, Sphrna Mokarran dan Sphyrna Zygaena serta hiu koboi dalam bahasa latin Carcarinus Longimanus," tutur Kris Handoko, Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pelestarian BPSPL kepada Tribun Manado.
Dijelaskannya, pemberlakuan itu akan ditetapkan di Indonesia pada tanggal 14 September, untuk ekspor dan impor keempat jenis Hiu harus menggunakan perizinan Cites atau perdagangan internasional. "Ini bertujuan untuk pengendalian jenis ikan Hiu yang terancam punah," tambahnya.
Menurutnya ikan hiu dari tangkapan nelayan di Bitung yang di ekspor keluar negeri melalui Manado sampai September 2014 sebanyal 4 ton lebih, didominasi sirup hiu ke Hongkong. "Saat ini belum terdata apakah jenis hiu yang diekpor di lindungi atau tidak karena baru pemberlakuan minggu depan. Dari hasil pengecekan lapangan dan wawancara penjual, tidak ada dan jarang ditemukan di Kota Bitung ke empat jenis hiu di atas," tukasnya. *

http://manado.tribunnews.com/2014/09/09/perdagangan-hiu-martil-dan-koboi-harus-ada-izin

Baca Selengkapnya ....

BUDIDAYA KARANG HIAS DONGGALA

Posted by Unknown Friday, March 21, 2014 0 comments

Baca Selengkapnya ....

Ikan Raksasa berat 379 Kg ditemukan di Kabupaten Tolitoli

Posted by Unknown Wednesday, March 12, 2014 0 comments
Pada tanggal 28 Februari 2014 telah ditemukan ikan Mola-Mola (sun fish) di perairan kabupaten Tolitoli tepatnya di sekitar pulau Simatang Tolitoli yang secara tidak sengaja tersangkut rawai oleh nelayan pemancing tuna, kemudian nelayan tersebut menarik ikan Mola-Mola tersebut ke perairan sekitar Galumpang dan akhirnya Mola-Mola tersebut tersangkut di jaring Kapal "Burung Laut" milik bapak Edy (kapal penangkap cakalang), pada saat itu para awak kapal Burung laut menebar jaring untuk menangkap ikan ikan kecil sebagai umpan cakalang.
Mengetahui ada ikan besar yang tersangkut di jaring maka para awak kapal menarik dengan sekuat-kuatnya ikan tersebut sehingga berhasil dinaikkan ke atas kapal (pada saat itu para nelayan tidak mengetahui sama sekali jenis ikan yang baru saja mereka tarik tersebut dan menganggap ikan tersebut sebagai ikan aneh. Malam harinya setelah mendaratkan ikan cakalang hasil tangkapannya, para nelayan yang kebingungan dengan ikan besar tersebut kemudian melapor kepada Bpk.Edy sebagai pemilik kapal Burung Laut dan pak Edy juga tidak mengetahui jenis ikan tersebut akhirnya menyerahkan ikan tersebut kepada Bpk. H.Bahar  untuk disimpan di coldstorage yang berada di dekat rumahnya di Jl.Wolter Monginsidi Kel.Nalu, sambil terus mencari informasi tentang jenis ikan tersebut.

Setelah disimpan selama 2 hari dan masih tidak diketahui jenisnya apa, akhirnya pak Bahar memberitahukan kepada Bpk.Hardiyan selaku kadis DKP kab.Tolitoli dengan maksud agar ikan tersebut dapat diidentifikasi sekaligus berkonsultasi terkait dengan apa yang sebaiknya akan dilakukan terhadap ikan aneh tersebut.

Dari pihak dinas KP Tolitoli juga tidak mengetahui jenis ikan tersebut dan akhirnya memberitahukan perihal ikan tersebut kepada penanggung jawab wilker  karantina ikan di Tolitoli. Setelah dilihat akhirnya dapat diidentifikasi bahwa ikan besar yang dianggap aneh tersebut merupakan ikan jenis ikan Mola-Mola (Sun Fish) dengan beratnya setelah ditimbang 379kg, dalebarnya 2m sedangkan panjangnya 1,2m.

Awalnya mereka berencana membuang ikan  tersebut ke laut karena takut mengkonsumsi dagingnya. Namun setelah diinformasikan bahwa daging ikan Mola-Mola tersebut bisa dimakan, bahkan menjadi makanan eksklusif di Jepang dan Hongkong. Akhirnya merekapun membelah ikan tersebut kemudian mengambil dagingnya untuk dikonsumsi. Salah satu siripnya untuk di awetkan di Wilker Karantina Ikan Tolitoli dan ada yang diserahkan ke BPSPL Makassar untuk diuji genetik DNA - nya.

Sumber : Rosihan Anwar (Penanggung jawab Wilker Karantina Ikan Tolitoli)



Baca Selengkapnya ....

Profil Kota Makassar

Posted by Unknown Tuesday, March 11, 2014 0 comments
Secara geografis, Kota Makassar terletak di pesisir pantai barat bagian selatan Sulawesi Selatan, pada koordinat antara 119 ° 18‟ 27,97” sampai 119° 32‟ 31,03” Bujur Timur dan 5° 30‟ 18” - 5° 14‟ 49” Lintang Selatan. Ketinggian kota ini bervariasi antara 0 – 25 meter dari permukaan laut, suhu udara antara 20° C - 32° C. Selain memiliki wilayah daratan, kota Makassar juga memiliki wilayah kepulauan yang dapat dilihat sepanjang garis pantai Kota Makassar. Pulau- pulau ini merupakan gugusan pulau-pulau karang sebanyak 12 pulau yang lebih dikenal dengan nama Kepulauan Spermonde.























Kota Makassar merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan kota terbesar keempat di Indonesia yang memiliki luas areal 175,79 km2 dengan Panjang garis 52,8 km yang terdiri dari garis pantai daerah pesisir sepanjang 36,1 Km, serta garis pantai pulau-pulau dan gusung sepanjang 16,7 km. Kota Makassar memiliki jumlah penduduk 1.339.374 jiwa, sehingga kota ini sudah menjadi kota Metropolitan. Secara administratif, Kota Makassar terdiri dari 14 kecamatan dan 143 kelurahan.
Batas-batas administratif Kota Makassar yaitu sebagai berikut:
Batas Utara : Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Batas Selatan : Kabupaten Gowa
Batas Timur : Kabupaten Maros
Batas Barat : Selat Makasar

Adapun wilayah administrasi kota Makasssar meliputi 8 kecamatan, seperti tabel berikut :

Kawasan pantai Makassar dapat dibagi atas daerah pantai utara yang diwakili pantai untia, dan pantai selatan merupakan daerah tanjung bunga. Pantai Untia merupakan daerah teluk yang menjorok masuk kedalam daratan memiliki pengaruh gelombang rendah karena telah hanya mendapat pengaruh dari ombak pecah dengan tinggi gelombang interval 1,1 sampai 1,5 m, sementara arus yang terjadi sekitar pantai Untia juga dengan kecepatan rendah berkisar 0,051 sampai 0,10 m/det (76,79 %). Meskipun arus tergolong rendah namun untuk ruang rencana patut mempertimbangkan akan arus residu yang merupakan arus sisa saat terjadnya pasang yang mengarah keutara berupa arus susur pantai. Di sekitar ruang pantai utara tidak terdapat daerah abrasi, yang diketahui melalui adanya tumbuhan mangrove yang tumbuh di sepanjang garis pantai dan agent transpor sedimen dengan kekuatan relatif rendah.
Pantai selatan Makassar dengan daerah Pantai Maccini Sombala (Tanjung Bayang, Pantai Akkarena, Tanjung Bunga dan Pantai Losari) merupakan daerah berpasir dengan tingkat kemungkinan abrasi tinggi karena daerah ini memiliki porositas tinggi. Karakteristik angkutan sedimen mempengaruhi kejadian abrasi terutama didaerah tanjung bunga dan Akarena. Pantai terkikis dan sedimenya terdistribusi kearah utara dan masuk kepantai losari. Proses tersebut dijelaskan dalam proses angkutan sediment. Angkutan sedimen di pantai Tanjung Bayang, Pantai Akkarena, dan Tanjung Bayang banyak terakumulasi di Pantai Losari dan daerah pelabuhan. Daerah Tanjung Bayang yang banyak mendapat akumulasi lansung dari sungai Jeneberang berkisar 94.53 gr/L/Hari, Pantai Akkarena dengan angkutan tertinggi 245.09 gr/L/Hari dan Tanjung Bunga berkisar 119.144 gr/L/Hari. Sedangkan Pantai Losari yang kini lebih sebagai bejana sedimen akibat kondisi perairan yang semi tertutup lebih rendah di banding pantai yang lain, yaitu 11.3706 gr/L/Hari akibat jarak antara muara sungai Je‟neBerang sebagai sumber sedimen sangat jauh dan kondisi perairan yang sangat tenang dan tidak banyak mendapat pengaruh dari faktor oseanografi seperti arus perairan yang merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam proses transport sedimen. Pola tersebut membentuk sebaran angkutan sedimen dan proses terjadinya perubahan garis pantai (erosi dan akresi) yang ada di sepanjang pantai tanjung bayang hingga pantai Losari Makassar. Kondisi pantai yang terbuka di Tanjung Bayang, Pantai Akkarena dan Tanjung Bunga sangat memudahkan terjadinya perubahan garis pantai oleh tenaga-tenaga pengangkutan, pada pengamatan selama penelitian di dapatkan adanya daerah-daerah yang tererosi dengan potensi keberlanjutan erosi yang semakin meningkat. Peningkatan kejadian semakin berkurangnya daratan di sekitaran Tanjung Bunga di juga di sebabkan oleh kurangnya deposisi sedimen yang berasal dari sungai Jeneberang sehingga kalau dulunya terjadi akresi hingga membentuk delta yang sangat besar sekarang justru sebaliknya, terjadi setelah adanya bangunan bendungan Bili Bili di aliran sungai Jeneberang dan penutupan muara sungai bagian utara. Peningkatan sedimen tersuspensi di pantai Losari oleh karena daerah ini merupakan daerah yang menampung banyak jenis sedimen tersuspensi dari berbagi sumber yang didukung dengan semakin melemahnya arus didaerah tersebut.

Baca Selengkapnya ....

REKLAMASI

Posted by Unknown Sunday, March 9, 2014 0 comments

REKLAMASI adalahkegiatanyang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumberdaya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase(UUPWP3K, 2007)

Baca Selengkapnya ....

Tugas Pokok dan Fungsi Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar

Posted by Unknown 0 comments
BPSPL Makassar dibentuk melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor Per.18/MEN/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut.
BPSPL Makassar memiliki tugas melaksanakan pengelolaan meliputi antara lain perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas BPSPL menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan rencana, program, dan evaluasi di bidang perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;
2. Pelaksanaan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;
3. Pelaksanaan mitigasi bencana, rehabilitasi, dan penanganan pencemaran sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, serta ekosistemnya;
4. Pelaksanaan konservasi habitat, jenis, dan genetika ikan;
5. Pelaksanaan pengawasan lalu lintas perdagangan jenis ikan yang dilindungi;
6. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil;
7. Fasilitasi penataan ruang pesisir dan laut;
8. Pelaksanaan bimbingan pengelolaan wilayah pesisir terpadu serta pendayagunaan pulau-pulau kecil;
9. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
BPSPL Makassar memiliki visi:
Mewujudkan keterpaduan yang menyeluruh dalam pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan berkeadilan
Sedangkakan misinya adalah:
1. Meningkatkan pemahaman dan peran pemerintah daerah terhadap pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
2. Meningkatkan keterpaduan dan harmonisasi antar pemangku kepentingan sosialekonomi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
3. Mewujudkan kesesuaian pembangunan wilayah pesisir dengan wilayah sekitarnya.
4. Menjamin terlaksananya proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan.
5. Menjamin pelestarian dan keberlangsungan sumberdaya hayati laut, pesisir dan pulau-pulau kecil, serta keseimbangan ekosistemnya.
BPSPL Makassar dikepalai oleh seorang Kepala Balai (Eselon III) dengan 3 pejabat Eselon IV, yaitu Kepala Sub-Bagian Tata Usaha, Kepada Seksi Program dan Evaluasi, dan Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pelestarian. Di bawah Kepala Balai, terdapat kelompok jabatan fungsional. Saat ini BPSPL Makassar didukung oleh 25 Pegawai Negeri Sipil dan 8 Pegawai Honorer.


Baca Selengkapnya ....

RAPAT KERJA TEKNIS LINGKUP DITJEN KP3K

Posted by Unknown Wednesday, March 5, 2014 0 comments
Photo by : Rahmat Hidayat
Rapat Kerja Teknis Lingkup Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaksanakan di Hotel Ibis Bandung tanggal 4 - 6 Maret 2014. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Dr. Sudirman Saad yang sekaligus menyampaikan tentang
Arah Kebijakan Pembangunan KP3K TAHUN 2015 – 2019. Adapun pointer / garis besar yang disampaikan adalah :
- KP3K sedang mencoba membangkitkan cita – cita besar menjadikan Indonesia menjadi Negara Maritim.
- Mandat baru tentang reklamasi.
- Pengembangan kota – kota besar akan ke arah laut melalui reklamasi.
- Makassar akan reklamasi 3.000 ha, Batu Bara akan reklamasi 1.000 ha,
- PP No. 26 tahun 2011 ada lebih 115 kabupaten kota  dari Kawasan Strategis Nasional merupakan kewenangan pusat.
- Persoalan kelautan lainnya adalah potensi yang sangat besar yang sudah dikelola KKP baru sebatas perikanan. Sedikit tentang garam. Ada bioteknologi laut, farmakologi laut dan banyak produk yang memiliki nilai yang tinggi dan belum dimanfaatkan.
- KKP tidak boleh lagi hanya mengurus perikanan, masih banyak di luar perikanan yang bisa menjadi focus kegiatan.
- Potensi landas kontinen belum dimanfaatkan.
- UNCLOS mengakui laut di sisi dalam atau dari garis-garis terluar pulau adalah kedaulatan Negara Indonesia.
- Pipa kabel bawah laut menjadi kewenangan KKP.
- Perda RZWP3K bukan hanya untuk sektor KP3K, tapi milik seluruh kepentingan unit kerja yang memanfaatkan wilayah P3K.
- Pengalaman pahit di kehutanan tentang HPH, namun aspek rehabilitasi hutan yang rusak tidak sebanding, dan ini tidak boleh terjadi di kawasan pesisir dan laut.  Indonesia membutuhkan 35 juta Ha kawasan konservasi dari luas laut yang ada.
- Alur bukan hanya berfungsi dalam hal pelayaran, namun untuk menata pipa bawah laut dan migrasi ikan – ikan yang dilindungi.
- Pelaksanaan reklamasi diatur pada UU No. 1 tahun 2014 mewajibkan ada 2 ijin yang harus ada. Yaitu ijin lokasi dan ijin pelaksanaan.
- Atol untuk garam Anambas, P. Seribu, Raja Ampat yang sangat bagus untuk dikembangkan.
- Dubai tidak memiliki sumber daya alam namun karena reklamasinya mengubah Dubai menjadi daya tarik wisata yang luar biasa.
- Ijin pengelolaan BMKT sudah diatur di UU No. 1 tahun 2014 yang memberi kejelasan tentang kewenangan KKP bukan dari Kebudayaan.


Baca Selengkapnya ....
Cara Buat Email Di Google | Copyright of RENCANA ZONASI.

Translate

Total Pageviews